5 Aturan Bayar QRIS Biar Gak Kena Biaya Tambahan, Wajib Tahu!

MochiMochi
Bacaan 11 menit
apakah bayar qris kena biaya tambahan

Pernah nggak sih kamu lagi asyik mau bayar kopi di kafe favorit atau jajan seblak di pinggir jalan, terus tiba-tiba kasirnya bilang, “Kak, kalau pakai QRIS ada tambahan biaya 3% ya”? Di momen itu, pasti muncul pertanyaan besar di kepala kita: apakah bayar qris kena biaya tambahan sebenarnya diperbolehkan secara aturan? Rasanya pasti kesel banget, apalagi kalau kita lagi nggak bawa uang tunai sama sekali. Di satu sisi kita ingin praktis, tapi di sisi lain kita merasa “dipalak” secara halus oleh pedagang yang membebankan biaya yang seharusnya bukan tanggung jawab kita. Fenomena ini makin sering terjadi seiring dengan makin populernya metode pembayaran nontunai di Indonesia, yang sayangnya belum dibarengi dengan pemahaman literasi keuangan yang merata di sisi pedagang.

Sebagai konsumen yang cerdas, kita harus tahu hak-hak kita saat bertransaksi secara digital. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) diciptakan untuk mempermudah hidup kita, bukan malah bikin dompet makin tipis karena biaya-biaya siluman. Memahami regulasi di balik sistem ini sangat penting agar kita tidak mudah dimanfaatkan. Dalam artikel ini, kita akan bedah tuntas mengenai aturan main QRIS, mulai dari apa itu MDR, kenapa pedagang nakal sering minta biaya tambahan, hingga bagaimana cara kita menghadapi situasi tersebut tanpa harus berantem di depan kasir. Yuk, simak penjelasan lengkapnya biar kamu nggak lagi bingung menjawab pertanyaan apakah bayar qris kena biaya tambahan atau tidak.

Apa Itu MDR dan Kenapa Muncul Pertanyaan Apakah Bayar QRIS Kena Biaya Tambahan?

Sebelum kita masuk ke inti masalah, kita perlu paham dulu istilah yang sering jadi alasan pedagang narik biaya ekstra: MDR atau Merchant Discount Rate. MDR adalah biaya yang dipungut oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kepada pedagang atas setiap transaksi yang dilakukan melalui QRIS. Biaya ini digunakan untuk memelihara infrastruktur teknologi, keamanan sistem, dan biaya operasional perbankan yang terlibat dalam proses transfer dana yang instan tersebut.

Mengenal Merchant Discount Rate (MDR)

MDR bukanlah biaya yang asal muncul. Bank Indonesia (BI) telah menetapkan besaran MDR ini secara terukur untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pembayaran digital. Namun, banyak pedagang salah kaprah dan menganggap MDR ini sebagai beban yang mengurangi keuntungan mereka, sehingga mereka mencoba mengalihkannya kepada pembeli. Padahal, MDR adalah biaya investasi bagi pedagang agar mereka bisa menerima pembayaran dari berbagai macam dompet digital tanpa harus menyediakan banyak mesin EDC atau rekening bank yang berbeda-beda.

Siapa yang seharusnya membayar biaya admin?

Jawabannya sangat tegas: pedagang. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia, biaya MDR sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak merchant atau toko. MDR dianggap sebagai biaya operasional bisnis, sama seperti biaya listrik, sewa tempat, atau gaji karyawan. Ketika toko memutuskan untuk menggunakan layanan QRIS, mereka secara sadar menyetujui syarat dan ketentuan bahwa mereka akan membayar MDR sebagai imbal balik atas kemudahan transaksi yang mereka terima. Jadi, kalau kamu ditanya apakah bayar qris kena biaya tambahan, secara hukum jawabannya adalah tidak untuk konsumen.

Mitos vs Fakta: QRIS itu gratis atau bayar?

Ada mitos yang beredar bahwa QRIS itu 100% gratis untuk semua orang. Faktanya, ada biaya di balik layar yang ditanggung pedagang. Namun, bagi kita sebagai pembeli, transaksinya memang seharusnya gratis. Kecuali untuk jenis transaksi tertentu seperti pembayaran kartu kredit melalui QRIS atau transfer antarbank (QRIS antarnegara) yang mungkin memiliki struktur biaya berbeda, mayoritas transaksi harian kita di toko retail tidak boleh dikenakan biaya tambahan sepeser pun.

Fact: Tarif MDR QRIS untuk Usaha Mikro (UMI) dengan nilai transaksi sampai dengan Rp 500.000 — 0 percent (2024-2025) — Source: Bank Indonesia

Aturan Resmi: Apakah Bayar QRIS Kena Biaya Tambahan bagi Pembeli?

Bank Indonesia sebagai otoritas tertinggi sistem pembayaran di tanah air sudah mengeluarkan aturan yang sangat jelas. Aturan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan mendorong adopsi masyarakat terhadap ekonomi digital. Jika masyarakat merasa dirugikan setiap kali menggunakan QRIS, maka target digitalisasi ekonomi akan sulit tercapai. Oleh karena itu, larangan membebankan biaya ke pembeli adalah harga mati.

Larangan Bank Indonesia (BI) membebankan biaya ke konsumen

Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran, disebutkan dengan jelas bahwa penyedia barang dan/atau jasa dilarang mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada pengguna jasa atas transaksi pembayaran secara nontunai. Artinya, jika harga barang adalah Rp50.000, maka saat kamu memindai kode QR, saldo yang terpotong harus tepat Rp50.000, tidak boleh jadi Rp51.500 hanya karena alasan biaya admin.

Kategori transaksi yang memang dikenakan MDR 0%

Perlu kamu tahu bahwa BI tidak semena-mena. Untuk mendukung pengusaha kecil, BI menetapkan MDR 0% bagi kategori Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga nilai tertentu. Ini dilakukan agar pedagang kecil tidak merasa terbebani. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan bagi warung kecil atau pedagang kaki lima untuk mengeluh soal biaya, karena untuk transaksi nominal kecil, mereka seringkali tidak dipungut biaya MDR sama sekali oleh sistem.

Kenapa beberapa toko masih minta biaya tambahan 2-3%?

Masalah utamanya biasanya adalah kurangnya edukasi atau keserakahan oknum pedagang. Beberapa pedagang merasa 0,3% (untuk transaksi di atas 500rb atau kategori non-mikro) itu besar jika dikalikan ribuan transaksi. Mereka akhirnya membulatkan biaya tersebut menjadi 2% atau 3% untuk menutupi MDR dan malah mengambil keuntungan lebih dari situ. Inilah alasan kenapa masih banyak pembeli yang bertanya-tanya apakah bayar qris kena biaya tambahan karena praktek di lapangan seringkali berbeda dengan aturan di atas kertas.

Fact: Tarif MDR QRIS untuk Usaha Mikro (UMI) dengan nilai transaksi di atas Rp 500.000 — 0,3 percent (2024-2025) — Source: Bank Indonesia

Waspada! 3 Cara Penjual Curang Membebankan Biaya ke Pembeli

Kita harus pasang mata dan telinga, karena merchant nakal punya banyak cara kreatif untuk mengakali aturan. Mereka tahu kalau mereka terang-terangan bilang “ada biaya admin”, pembeli mungkin akan protes. Akhirnya, muncul metode-metode yang lebih halus tapi tetap merugikan dompet kita. Mengenali trik-trik ini adalah bagian penting dari cara mengatasi pengeluaran bocor halus yang sering kita alami tanpa sadar.

1. Metode ‘Mark-up’ harga khusus QRIS

Ini adalah trik yang paling menyebalkan. Di label harga tertulis Rp10.000, tapi pas kamu mau bayar pakai QRIS, kasirnya bilang harganya jadi Rp10.500. Alasannya? “Harga di label itu harga tunai, Kak. Kalau nontunai beda harganya.” Ini jelas-jelas pelanggaran. Harga yang tertera harus berlaku untuk semua metode pembayaran. Jika ada perbedaan harga, itu sudah masuk kategori diskriminasi sistem pembayaran yang dilarang BI.

2. Biaya admin siluman yang langsung ditambahkan ke total

Kadang, kasir tidak bilang apa-apa. Mereka langsung memasukkan angka yang sudah ditambah 2-3% ke dalam mesin EDC atau aplikasi kasir mereka. Kalau kamu nggak teliti melihat angka yang muncul di layar HP sebelum menekan tombol “Bayar”, uang kamu bakal melayang begitu saja. Selalu pastikan nominal yang kamu scan sama persis dengan harga barang yang kamu beli. Jangan sampai kamu lengah dan membiarkan uang kecil terus keluar secara tidak perlu.

3. Paksaan belanja minimum untuk transaksi nontunai

“Maaf Kak, kalau pakai QRIS minimal belanja Rp50.000 ya.” Pernah dengar kalimat ini? Ini adalah salah satu bentuk pemaksaan. Meskipun tujuannya agar MDR yang mereka tanggung terasa lebih ringan dibandingkan total profit, memaksakan belanja minimum untuk metode pembayaran tertentu tetap dilarang. Konsumen punya hak untuk membayar nominal berapa pun dengan metode pembayaran yang tersedia di toko tersebut.

Simulasi Belanja: Perbedaan Transaksi Jujur vs Transaksi Plus-Plus

Mari kita hitung secara matematis. Mungkin biaya tambahan Rp1.000 atau 2% terlihat kecil dan nggak berarti buat kamu. Tapi kalau kamu sering bertransaksi, angka kecil ini kalau dikumpulkan bisa buat beli kopi sebulan! Inilah kenapa penting untuk selalu melakukan cara catat pengeluaran harian agar kamu sadar ke mana perginya uang-uang receh tersebut.

Berikut adalah tabel perbandingan simulasi transaksi belanja harian:

Jenis Belanja Harga Asli Bayar QRIS Jujur Bayar QRIS + Surcharge (3%) Selisih/Rugi
Makan Siang Rp35.000 Rp35.000 Rp36.050 Rp1.050
Kopi Sore Rp25.000 Rp25.000 Rp25.750 Rp750
Belanja Bulanan Rp500.000 Rp500.000 Rp515.000 Rp15.000
Total Rp560.000 Rp560.000 Rp576.800 Rp16.800

Bayangkan jika dalam seminggu kamu melakukan transaksi dengan surcharge sebanyak 10 kali. Dalam sebulan, kamu bisa rugi sekitar Rp60.000 hingga Rp100.000 hanya untuk biaya yang seharusnya ilegal. Uang sejumlah itu kalau ditabung bisa buat bayar tagihan listrik atau beli kuota internet, kan? Tanpa sadar, pertanyaan apakah bayar qris kena biaya tambahan ini berdampak langsung pada kesehatan finansial jangka panjang kamu.

Jika kamu rutin belanja di toko yang menarik biaya tambahan, kerugian setahun kamu bisa mencapai Rp1,2 juta! Itu setara dengan harga smartphone entry-level atau tiket pesawat liburan domestik. Itulah alasan kenapa kita nggak boleh menyepelekan biaya-biaya kecil ini.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Diminta Biaya Tambahan?

Sekarang kita sudah tahu kalau biaya tambahan itu ilegal. Tapi, prakteknya di lapangan kadang susah karena kita malas berdebat dengan kasir yang cuma menjalankan perintah bosnya. Namun, bukan berarti kita harus pasrah. Ada beberapa langkah elegan yang bisa kamu lakukan untuk tetap mempertahankan hak kamu sebagai konsumen sekaligus mengedukasi pedagang.

Cara menolak secara sopan tapi tegas

Saat kasir meminta tambahan biaya, kamu bisa bilang: “Maaf Kak, setahu saya aturan Bank Indonesia melarang biaya tambahan untuk QRIS. Nominalnya harus sesuai harga barang ya.” Biasanya, kalau kasirnya tahu kamu paham aturan, mereka akan langsung mencancel biaya tambahan tersebut. Kalau mereka tetap memaksa, kamu punya pilihan untuk membatalkan transaksi atau membayar dengan uang tunai saja jika memang mendesak, sambil memberikan catatan ke pemilik toko.

Mencari alternatif pembayaran atau toko lain

Kalau sebuah toko secara sistematis membebankan biaya tambahan dan tidak mau ditegur, cara terbaik untuk “menghukum” mereka adalah dengan tidak belanja di sana lagi. Masih banyak toko lain yang jujur dan mengikuti aturan BI. Sebagai konsumen, uang kita adalah suara kita. Dengan memilih toko yang transparan, kita ikut mendukung ekosistem pembayaran yang sehat di Indonesia. Ini juga bagian dari tips hemat buat anak kos yang harus pintar-pintar milih tempat belanja yang nggak bikin kantong jebol karena biaya admin.

Langkah-langkah melapor ke Bank Indonesia atau Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)

Jika kamu merasa tindakan toko tersebut sudah keterlaluan, kamu bisa melaporkannya. Kamu nggak perlu takut, karena identitas pelapor biasanya dirahasiakan. Caranya:

  1. Catat nama toko dan lokasinya secara detail.
  2. Ambil foto bukti struk pembayaran jika ada biaya tambahan yang tertulis di sana.
  3. Catat nama Penyedia Jasa Pembayaran yang digunakan toko tersebut (biasanya ada logo bank atau e-wallet di kode QR-nya).
  4. Lapor melalui kanal resmi BI di Bicara 131 atau melalui website resmi Bank Indonesia.
  5. Kamu juga bisa komplain langsung ke PJP (seperti GoPay, OVO, ShopeePay, atau Bank terkait) melalui CS mereka di aplikasi. PJP punya wewenang untuk mencabut izin QRIS toko yang melanggar aturan.

FAQ: Hal-hal yang Sering Bikin Bingung Soal Biaya QRIS

Di bagian ini, kita akan jawab beberapa pertanyaan yang paling sering muncul di media sosial dan mesin pencari mengenai kebingungan masyarakat seputar biaya nontunai.

Kenapa bayar QRIS lewat kartu kredit kena biaya?

Nah, ini kasus khusus. Transaksi kartu kredit memang memiliki struktur biaya yang jauh lebih tinggi (MDR-nya bisa mencapai 2% atau lebih). BI memang membolehkan adanya biaya tertentu jika QRIS digunakan sebagai jembatan untuk pembayaran kartu kredit, namun ini biasanya diatur secara spesifik oleh bank penerbit. Tapi untuk pembayaran dari saldo e-wallet (GoPay/OVO/Dana) atau saldo tabungan bank, aturannya tetap: dilarang ada biaya tambahan.

Apakah semua bank mengenakan biaya transfer via QRIS?

QRIS untuk pembayaran belanja berbeda dengan QRIS untuk transfer antar-individu (QRIS Tuntas). Untuk pembayaran belanja di merchant, konsumen tidak dikenakan biaya transfer. Namun, untuk fitur transfer uang atau tarik tunai via QRIS, memang ada biaya admin resmi yang ditetapkan BI (biasanya lebih murah dari biaya transfer antarbank konvensional). Jadi, pastikan kamu membedakan mana QRIS untuk belanja dan mana QRIS untuk transfer.

Bagaimana cara membedakan QRIS resmi dan QRIS palsu?

QRIS resmi selalu memiliki logo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) dan nama toko yang muncul di aplikasi kamu sesuai dengan nama toko fisiknya. Jika saat scan yang muncul adalah nama pribadi (atas nama orang, bukan nama toko) di toko retail besar, kamu patut curiga. Selalu cek nama merchant di layar HP sebelum memasukkan PIN atau konfirmasi pembayaran.

Apakah MoneyKu bisa mencatat biaya tambahan ini secara otomatis?

Sebagai aplikasi pencatat keuangan, MoneyKu didesain untuk mencatat apa pun yang keluar dari dompetmu. Jika kamu terpaksa membayar biaya tambahan, kamu bisa mencatatnya sebagai pengeluaran terpisah atau memasukkannya ke dalam kategori “Admin/Lain-lain”. Dengan melihat total biaya admin di akhir bulan melalui rangkuman MoneyKu, kamu bakal sadar betapa pentingnya menghindari toko-toko nakal tersebut. Oh ya, kalau kamu lagi makan bareng teman dan satu orang bayar pakai QRIS (yang mungkin kena biaya tambahan), kamu bisa pakai fitur split bill bareng teman di MoneyKu untuk membagi total tagihannya secara adil, termasuk biaya-biaya printilannya kalau memang disepakati bareng.

Kesimpulannya, jawaban untuk apakah bayar qris kena biaya tambahan adalah tidak, jika itu adalah transaksi belanja standar di merchant. Jangan mau dirugikan oleh aturan yang dibuat-buat sendiri oleh pedagang. Dengan tetap waspada dan berani bersuara, kita membantu mewujudkan sistem keuangan digital Indonesia yang lebih transparan dan adil buat semua orang. Selamat belanja cerdas dan jangan lupa catat setiap pengeluaranmu agar rencana masa depanmu tetap on track!

Share

Postingan Terkait

bayar pakai qris vs kartu debit

Bayar Pakai QRIS vs Kartu Debit: 5 Perbandingan Biar Ga Boncos

Pernah nggak kamu berdiri di depan kasir, sudah siap mau bayar, tapi tiba-tiba bingung mau buka aplikasi e-wallet buat scan kode atau justru merogoh dompet buat ambil kartu? Dilema antara bayar pakai qris vs kartu debit ini bukan cuma soal mana yang lebih keren atau kekinian, tapi juga soal efisiensi, keamanan, dan yang paling penting: […]

Baca selengkapnya
solusi transaksi qris gagal saldo terpotong

5 Solusi QRIS Gagal Saldo Terpotong: Cara Refund Saldo Tuntas

Pernah merasa jantung mau copot gara-gara pas lagi bayar kopi favorit atau belanja di minimarket, tiba-tiba muncul notifikasi ‘transaksi gagal’ tapi saldo di rekening justru berkurang? Kalau iya, kamu nggak sendirian. Kejadian saldo terpotong saat transaksi QRIS tidak berhasil adalah salah satu masalah teknis yang paling sering dikeluhkan pengguna e-wallet dan perbankan digital saat ini. […]

Baca selengkapnya
cara membedakan qris asli dan palsu

Waspada! 5 Cara Membedakan QRIS Asli dan Palsu yang Ampuh

Bayangkan kamu sedang berada di sebuah kedai kopi yang sedang hits, antrean panjang di belakangmu, dan kamu hanya punya waktu lima menit sebelum rapat dimulai. Dengan cepat, kamu mengeluarkan ponsel, membuka aplikasi pembayaran, dan memindai kode QR yang tertempel di meja kasir. Namun, ada yang aneh. Nama yang muncul di layar ponselmu bukan nama kedai […]

Baca selengkapnya